Dalam kesempatan Pengajian ini, Pemateri pertama yaitu KH. Badru TS dengan kitab rujukan Fathul Mu'in membahas tentang waktu melaksanakan shalat (mengqadla) yang tertinggal. Apabila shalat yang tertinggal tersebut karena udzur, maka disunahkan tartib dengan shalat yang hadir, apabila waktu shalat tersebut masih leluasa. Namun apabila shalat yang hadir tersebut sudah mepet, maka diwajibkan melaksanakan shalat yang hadir dulu baru melaksanakan shalat yang qadla. Apabila shalat yang tertinggal tersebut bukan karena udzur, maka tartib tersebut diwajibkan. Harus melaksanakan shalat yang qadla dulu baru yang hadir. Kecuali waktu shalat yang hadir tersebut sudah mepet sama seperti masalah yang tadi, yaitu melaksanakan shalat yang hadir terselbih dahulu baru yang qadla.
Pemateri ke dua yaitu K. Aang Bukhori dengan rujukan kitab Nashoihul diniyah membahas tentang Niat. Bahwasaanya semua amal tergatung kepada niatnya. Amal kebaikan bisa berarti apabila niatnyalillahi ta'ala, apabila niatnya untuk yang lain maka tidak akan bernilai kecuali bernilai bagi perkara duniawi tersebut saja. Dicontokan sesuai hadits Rasulullah yaitu apabila berhijrah terganung niatnya. Malahan menurut Pemateri bahwa hadits tersebut termasuk pada pokok agama islam.
Pemareti yang ke-tiga yaitu KH. A. Suja'i S dengan kitab rujukan Tafsir Jalalain. Pembahsannya masih berkisar orang-orang munafik yang merasa tidak membuat kerusakan di muka bumi. Namun Allah menjelaskan bahwa mereka telah membuat kerusakan di muka bumi yaitu dengan melaksanakan kekufuran, maksiat dan hal-hal yang menentang terhadap perintah Allah.Disamping itu kaum munafik apabila di hadapan kaum muslimin mereka selalu mengatakan bahwa mereka bersama kaum muslimin, namun apabila kembali kepada teman-teman syaitannya mereka berkata bahwa kami adalah bersama mereka dan hanya menipu orang muslimin.Pada intinya adalah pelajaran kepada kita bahwa kita harus senantiasa menjauhi kerusakan di dunia ini dengan menjauhi kemaksiatan dan hal-hal yang bertentangan dengan perintah Allah SWT termasuk mamberikan kemaslahatan kepada orang dan lingkungan di sekitar kita.
2 komentar:
Assalamualaikum wr. wb.
Membaca kegiatan pengajian di KUA Cilograng patut digalakkan di setiap KUA di Kab. Lebak khususnya, umumnya seluruh Indonesia.
Dalam kajian pengajian mengetengahkan masalah Shalat, kaitannya dengan Qodho. Kalau tidak salah dalil haditsnya begin,i
Artinya : Dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'Anhu, dia berkata. 'Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berrsabda, 'Barangsiapa lupa shalat, hendaklah dia mengerjakannya ketika mengingatnya, tiada kafarat baginya kecuali yang demikian itu'. Lalu beliau membaca firman Allah. 'Dan, dirikanlah shalat untuk mengingat-Ku'".
Dalam riwayat Muslim disebutkan. "Barangsiapa lupa shalat atau tertidur sehingga tidak mengerjakannya, maka kafaratnya ialah mengerjakannya selagi mengingatnya"
Dalil tersebut berkaitan dengan Qodho shalat bagi orang yang lupa atau tertidur, ketika ingat maka wajib melaksanakan shalat yang dia tinggalkan.
Lewat media webblog ini saya ingin mengajukan pertanyaan. Pertanyaan saya adalah, bagaiman orang yang meninggalkan dengan sengaja, misal sejak kecil hingga umur 45 tahun dia tidak pernah shalat, setelah 45 tahun dia taubat. Apakah ada kewajiban untuk menggodo shalat itu, dan bagaimana cara mengqodo shalat tersebut.
Assalamualaikum wr. wb.
Punten Admin weblog KUA Cilograng, minggu ka tukang, kuring tumaros ngenaan qodho shalat, Panginginten Pak Hendra tiasa ngawaler..he..he..
Akh tong serius.....santai we...
Maju terus KUA Cilograng, KUA Cilograng sepuluh langkah lebih maju, KUA yang lain ketinggalan.
He.he..
Salam
I. Saprudin
urang Bayah di Jkt
Posting Komentar