"Selamat Datang Kepala KUA Kec. Cilograng yang baru dan Selamat Menjalankan Tugas Di Tempat Yang Baru Kepala KUA Kec. Cilograng yang lama !"

Minggu, 17 Mei 2009

Tugas Kepala KUA


  1. Memimpin pelaksanaan tugas Kantor Urusan Agama
    Menetapkan / merumuskan Visi dan Misi, Kebijakan, Sasaran, Program dan Kegiatan Kantor Urusan Agama

  2. Membagi tugas, menggerakkan, mengarahkan, membimbing dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas Kantor Urusan Agama

  3. Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas bawahan

  4. Melakukan pelayanan dan bimbingan di bidang ketatausahaan

  5. Melakukan pelayanan dan bimbingan di bidang Nikah, Rujuk dan Keluarga Sakinah

  6. Melakukan pelayanan dan bimbingan di bidang Zakat dan Wakaf serta Ibadah Sosial

  7. Melakukan pelayanan dan bimbingan di bidang data keagamaan dan tempat ibadah

  8. Melakukan pelayanan dan bimbingan di bidang kemitraan umat islam dan pembinaan syari’ah

  9. Melakukan pelayanan dan bimbingan di bidang urusan haji dan umroh

  10. Melakukan penelaahan dan pemecahan masalah yang timbul di lingkungan KUA

  11. Melakukan usaha pengembangan dan peningkatan kualitas pelayanan di bidang pelaksanaan tugas KUA

  12. Mempelajari dan menilai/mengoreksi laporan pelaksanaan tugas di bawahan

  13. Melakukan kerjasama dengan instansi terkait

  14. Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan

  15. Melaporkan proses dan pelaksanaan tugas

0 komentar:

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes