"Selamat Datang Kepala KUA Kec. Cilograng yang baru dan Selamat Menjalankan Tugas Di Tempat Yang Baru Kepala KUA Kec. Cilograng yang lama !"
Tampilkan postingan dengan label VISIMISI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label VISIMISI. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 02 Januari 2010

Bentuk, Isi, Warna dan Makna Lambang Kemernterian Agama (KMA No. 58 Tahun 1979)


  • Bentuk Lambang Kementerian Agama adalah segi lima sama sisi.

  • Isi Lambang Kementerian Agama adalah : 
  1. Bintang terletak di ujung pertemuan tangkai padi dan kapas.
  2. Tangkai kapas dan padi yang melingkar terdapat 17 kuntum bunga kapas dan 45 butir padi.
  3. Delapan baris tulisan pada dua permukaan lembaran kitab suci.
  4. Kitab suci di atas alas terletak di tengah-tengah lambang.
  5. Semboyan "Ikhlas Beramal" ditulis dalam pita di bawah kitab suci.

  • Warna Lambang Kementerian Agama :
  1. Dasar berwarna hijau tua
  2. Bintang berwarna kuning emas
  3. Bunga kapas berwarna hijau putih
  4. Delapan baris tulisan dalam kitab suci berwarna hitam
  5. Padi berwarna kuning emas
  6. Kitab suci berwarna kuning emas
  7. Alas kitab suci berwarna hitam
  8. Kalimat "Ikhlas Beramal" berwarna hitam
  9. Pita berwarna hitam (ganti putih, KMA No. 43/1982)
  10. Perisai segi lima sama sisi berwarna kuning


  • Makna warna-warni dalam  Lambang Kementerian Agama adalah sebagai berikut :
  1. Bintang bersudut lima yang melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila, bermakna bahwa Karyawan Kementerian Agama selalu menta'ati dan menjunjung tinggi norma-norma agama dalam melaksanakan tugas Pemerintahan dalam Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
  2. 17 kuntum bunga kapas, 8 butir tulisan dalam kitab suci dan 45 butir padi bermakna Proklamasi Kemerdekaan Negara Indonesia. Menunjukkan kebulatan tekad para Karyawan Kementerian Agama untuk membela Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.
  3. Butiran padi dan kapas yang melingkar berbentuk bulatan bermana bahwa Karyawan Kementerian Agama mengemban tugas untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur, dan merata.
  4. Kitab suci bermakna bahwa pedoman hidup dan kehidupan yang serasi antara kebahagiaan duniawi dan ukhrowi, materiil, dan spirituil dengan ridho Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa.
  5. Alas kitab suci bermakna bahwa pedoman hidup dan kehidupan harus ditempatkan pada proporsi yang sebenarnya sesuai dengan potensi dinamis dari kitab suci.
  6. Kalimat "Ikhlas Beramal" bermakna bahwa Karyawan Kementerian Agama dalam mengabdi kepada masyarakat dan Negara berlandaskan niat beribadah dengan tulus dan ikhlas.
  7. Perisai yang berbentuk segi lima sama sisi dimaksudkan bahwa kerukunan hidup antar umat beragama di negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dilindungi sepenuhnya sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945.
  8. Kelengkapan makna lambang Kementerian Agama melukiskan Motto : "Dengan iman yang teguh dan hati yang suci serta menghayati dan mengamalkan Pancasila yang merupakan tuntutan dan pegangan hidup dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, Karyawan Kementerian Agama bertekad bahwa mengabdi kepada Negara adalah ibadah.

Visi dan Misi Kementerian Agama Kanwil Prov. Banten 2010-2014

VISI :

"Terwujudnya masyarakat banten yang beriman, bertakwa, cerdas, rukun dan berbudaya"



MISI :

  1. Meningkatkan kualitas kehidupan beragama;
  2. Meningkatkan kerukunan umat beragama;
  3. Meningkatkan kualitas Raudlatul Athfal, Madrasah, pendidikan agama dan pendidikan keagamaan;
  4. Meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji;
  5. Mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang bersih dan berwibawa.


PROGRAM :

  1. Dukungan managemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya;
  2. Peningkatan sarana dan prasarana;
  3. Pendidikan islam;
  4. Penyelenggaraan haji dan umroh;
  5. Bimbingan masyarakat islam;
  6. Bimbingan masyarakat kristen;
  7. Bimbingan masyarakat katholik;
  8. Bimbingan masyarakat hindu;
  9. Bimbingan masyarakat budha.

Visi dan Misi Kementerian Agama RI

VISI :

"Terwujudnya masyarakat Indonesia yang TAAT BERAGAMA, RUKUN, CERDAS, MANDIRI DAN SEJAHTERA LAHIR BATIN."
(Keputusan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2010)




MISI :

    1. Meningkatkan kualitas kehidupan beragama.
    2. Meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama.
    3. Meningkatkan kualitas raudhatul athfal, madrasah, perguruan tinggi agama, pendidikan agama, dan pendidikan keagamaan.
    4. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.
    5. Mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang bersih dan berwibawa.
         (Keputusan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2010)

Senin, 19 Oktober 2009

Motto Kantor Urusan Agama Kecamatan Cilogang Kab.Lebak


"Beralas Sajadah"


"Berasarkan Layanan Yang Santun, Semua Jadi Mudah"

Jumat, 16 Oktober 2009

Visi dan Misi Kantor Urusan Agama Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak

VISI :


"Terwujudnya pelayanan yang professional dan proporsional menuju masyarakat Cilograng yang sakinah”.



MISI :
  1. Meningkatkan pelayanan di bidang organisasi dan ketatalaksanaan.
  2. Meningkatkan pelayanan teknis administrasi nikah dan rujuk.
  3. Meningkatkan pembinaan keluarga sakinah.
  4. Meningkatkan pelayanan pembuatan akta ikrar wakaf dan akta pengganti akta ikrar     wakaf.
  5. Meningkatkan pelayanan bimbingan manasik haji dan umrah.
  6. Meningkatkan pelayanan informasi tentang lembaga keagamaan, madrasah dan pondok pesantren.
  7. Meningkatkan penyuluhan teknis dan administrasi zakat, infak dan shadaqah.
  8. Mensosialisasikan pelayanan teknis dan administrasi kemasjidan.

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes